Home Media Fungsi Media Massa

Fungsi Media Massa

441

Kita sudah membahas pengertian media massa. Jenis dan perannya juga sudah dibahas di sana. Berikut ini ulasan khusus tentang fungsi media massa (mass media) atau pers.

fungsi media massa

Media massa bukan sekadar sarana informasi atau publikasi berita. Ada juga fungsi pendidikan dan hiburan, bahkan fungsi ekonomi.

Media massa kini tidak bisa lagi dipisahkan dari masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Media massa sudah menjadi bagian dari kebutuhan hidup.

Melalui media, minimal masyarakat bisa mengakses informasi dan hiburan yang dibutuhkan mengenai kabar terbaru, baik kabar dalam negeri maupun kabar internasional.

Fungsi Media Massa

Pakar komunikasi Harold Lasswell dalam Severin (2009) mempertimbangkan fungsi dan peran media massa dalam masyarakat.

Lasswell mencatat, media massa memiliki tiga fungsi:

  1. Pengamatan lingkungan
  2. Korelasi bagian-bagian untuk merespons lingkungan
  3. Penyampaian warisan masyarakat dari satu generasi ke generasi lainnya.

Fungsi media massa dari Lasswell itu kemudian disempurnakan oleh Charles Wright dengan menambahkan fungsi hiburan.

Berikut ini penjelasan fungsi media massa menurut Lasswell dan Wright.

1. Pengawasan (Surveillance)

Media massa berfungsi memberikan informasi dan menyediakan informasi. Dalam bentuk ini, media massa memperingatkan khalayaknya akan suatu bahaya yang mengancam. Baik berupa berita ancaman bencana, ancaman militer, maupun informasi di bidang ekonomi.

Ada juga disfungsi media massa, dalam hal ini media memberikan kepanikan dan penekanan berlebihan terhadap ancaman dan bahaya yang diinformasikan.

2. Korelasi (Correlation)

Media berfungsi untuk memilih, menafsirkan, dan mengkritik terhadap kejadian tertentu.

Media menjadi bagian dari penyaji editorial dan propaganda.

Fungsi korelasi bertujuan untuk menjalankan norma sosial dan menjaga konsensus dengan mengekspos penyimpangan. Bertujuan juga memberikan status terhadap individu terpilih.

Fungsi korelasi juga bertujuan sebagai pengawasan pemerintahan, menghalangi ancaman sosial, memonitor atau mengelola opini publik.

Fungsi korelasi bisa menjadi disfungsi ketika media masih melanggengkan stereotype (penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan), meningkatkan kepatutan sosial, menciptakan kejadian palsu, menghalangi perubahan sosial, meminimalkan kritik, serta menjadi dan memperluas kekuasaan.

3. Penyampaian Warisan Sosial (Transmission of the Social Heritage)

Media berfungsi menyampaikan informasi, norma, dan nilai dari satu generasi ke generasi yang lainnya.

Media bertujuan meningkatkan kesatuan dengan berbagi pengalaman umum, mengurangi keterasingan pada individu, serta membantu integrasi individu kepada masyarakat dengan memperluas sosialisasi setelah pelajaran formal selesai.

Disfungsi media terjadi jika media massa cenderung membicarakan hal sama, sehingga mengurangi ragam bagian budaya, kecenderungan standarisasi.

4. Hiburan (Entertainment)

Media massa dalam menjalankan fungsi hiburan memberikan waktu rehat kepada individu dari kesibukan juga dapat mengisi waktu luang.

Media mengekspos budaya massa, juga memberikan banyak pilihan sehingga bisa meningkatkan selera masyarakat.

Disfungsi media adalah banyak orang yang mengatakan bahwa media mendorong orang untuk melarikan dari masalah, merusak kesenian, dan merendahkan selera publik.

Forum Persuasi

Vivian (2007) mengatakan, media massa memiliki jangkauan yang luas dan sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat modern.

Media massa memiliki fungsi sebagai penyampai pesan informasi baik berupa berita maupun iklan. Media juga berfungsi sebagai sumber hiburan.

Media massa juga berfungsi sebagai forum persuasi. Maka dari itu, media massa tidak luput dari fungsi yang utamanya, yakni
sebagai penyampai informasi.

Melalui informasi yang disampaikan media massa, masyarakat yang berpengetahuan akan mudah terbentuk. Masyarakat akan membutuhkan media untuk mengekspresikan ide-ide dan menyampaikannya kepada khalayak.

Bara Juga:  Pengertian Komunikasi Massa

Media massa bisa mempengaruhi opini masyarakat agar terbentuk paradigma atau pandangan-pandangan tertentu terhadap suatu masalah yang terjadi di sekitar mereka.

Fungsi Ekonomi dan Budaya

Denis McQuail (1987) menyodorkan beberapa asumsi arti penting media massa sebagaimana dikutip Nurudin (2007).

1. Industri

Media massa merupakan industri yang berubah dan berkembang yang menciptakan lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan industri lain yang terkait.

Media juga merupakan industri tersendiri yang memiliki peraturan dan norma-norma yang menghubungkan institusi tersebut dengan masyarakat dan institusi sosial lainnya.

2. Fungsi mobilisasi

Media massa merupakan sumber kekuatan, alat kontrol, manajemen, dan inovasi dalam masyarakat yang dapat didayagunakan sebagai pengganti kekuatan atau sumber daya lainnya.

Fungsi mobilisasi media adalah adanya peran dalam menyebarkan informasi dan mengampanyekan berbagai hal dalam bidang ekonomi, politik, negara, agama, dan lain sebagainya yang penting di masyarakat.

3. Sarana Informasi

Media merupakan lokasi (atau norma) yang semakin berperan untuk menampilkan peristiwa-peristiwa kehidupan masyarakat, baik yang bertaraf nasional maupun internasional.

4. Pengembangan Budaya

Media sering kali berperan sebagai wahana pengembangan kebudayaan. Bukan saja dalam pengertian pengembangan bentuk seni dan simbol, tetapi juga dalam pengertian pengembangan tata cara, mode, gaya hidup, dan norma-norma.

Media massa berfungsi dalam mengakui, mengekspresikan, dan mendukung adanya budaya dominan dan budaya khusus yang ada di masyarakat, atau mengembangkan budaya baru yang belum ada di masyarakat tersebut.

5. Realitas Sosial

Media telah menjadi sumber dominan bukan saja bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga masyarakat dan kelompok secara kolektif.

Media juga menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan.

Media massa merupakan media informasi yang terkait dengan masyarakat, digunakan untuk berhubungan dengan khalayak secara luas, umum, dan heterogen, serta dikelola secara profesional.

Fungsi Opini Publik dan Politik

Melansir dari situs Cliffsnotes, berikut ini beberapa fungsi media massa dalam menjalankan peranannya di masyarakat.

1. Opini Publik

Fungsi media massa yang pertama adalah membentuk opini publik (public opinion).

Media massa tidak hanya melaporkan hasil survei opini publik yang dilakukan oleh organisasi, namun juga memasukkan polling mereka sendiri ke dalam liputan berita.

Media televisi dan surat kabar juga membentuk opini publik dari berbagai tema informasi yang diangkat. Bahkan, berdasarkan penelitian, hal ini dapat memberikan banyak pengaruh pada persepsi atau pandangan masyarakat dalam melihat berbagai isu-isu kritis.

2. Agenda Politik

Fungsi media massa yang tidak kalah menarik berikutnya sebagai agenda politik.

Agenda politik ini memiliki cakupan lebih luas daripada istilah opini publik. Berbagai informasi yang dikemas media massa dapat mempengaruhi persepsi masyarakat yang menyangkut berbagai hal, seperti kejahatan, hak sipil, ekonomi, imigrasi, dan kesejahteraan.

Perhatian yang dibentuk media massa pada setiap informasi yang disajikan kepada masyarakat memuat agenda dan opini tersendiri. Hal ini akan membentuk pola pikir masyarakat yang telah mendapatkan berbagai informasi di media massa. Ini termasuk salah satu agenda politis yang diperankan media dalam masyarakat.

3. Hubungan Pemerintah dan Rakyat

Fungsi media massa selanjutnya adalah sebagai perantara hubungan pemerintah dan rakyat.

Media massa adalah sarana pemerintah menginformasikan, menjelaskan, dan mencoba mendapatkan dukungan untuk program dan kebijakannya. Dalam hal ini, media dapat memberikan sarana transparansi yang dilakukan pemerintah pada masyarakat.

Bara Juga:  Podcast: Pengertian Media dan Media Massa

Berbagai kebijakan yang diatur oleh pemerintah sudah selayaknya diinformasikan pada publik secara luas. Dengan begitu, hak publik untuk mendapatkan informasi yang jelas dapat dipenuhi dengan baik.

Selain menginformasikan, media juga menjadi perantara bagi pemerintah untuk meyakinkan masyarakat atas setiap kebijakan yang dibuatnya. Sehingga hal ini dapat mendukung pelaksanaan rencana program yang akan diterapkan.

4. Pengawasan Pemerintah

Di sisi lain, fungsi media massa juga bisa sebagai sarana pengawasan terhadap pemerintah.

Media massa berperan sebagai pihak yang menyajikan berbagai informasi yang berhak didapatkan oleh publik, termasuk kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat, program kebijakan pemerintah yang didasarkan atas kepentingan individu atau kelompok, dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan lainnya.

Para wartawan yang bekerja di media massa bisa menghimpun informasi melalui proses liputan dan investigasi yang dilakukan.

Berbagai data yang didapat kemudian dianalisis dan disampaikan pada masyarakat berdasarkan fakta yang ada.

Para jurnalis perlu mengedepankan integrasi dan independensi agar dapat bersikap jujur dalam setiap pelaporan yang diberikan pada publik sehingga publik bisa menaruh kepercayaan pada media untuk melakukan pengawasan pemerintah atas setiap kebijakan dan masalah yang muncul.

5. Sosisalisasi

Fungsi media massa yang terakhir namun tidak kalah penting adalah menjalankan sosialisasi di masyarakat.

Media massa menjalankan fungsi sosialisasi melalui pemberitaan, pelaporan, dan analisis yang dilakukan dalam setiap informasi yang disajikan.

Misalnya, media massa memberikan informasi mengenai langkah kesehatan yang perlu dilakukan selama masa pandemi untuk mencegah penularan, atau sosialisasi mengenai proses pemilu yang dilakukan serentak pertama kali, sehingga dapat memberikan pemahaman pada masyarakat secara jelas.

Media massa juga menjadi bagian dari proses yang digunakan orang untuk mempelajari nilai-nilai masyarakat dan memahami apa yang diharapkan masyarakat. Fungsi ini biasanya ditemukan dalam bentuk program hiburan.

Fungsi Fantasi

Menurut Rahkmat (2001), media massa memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan akan fantasi yang ada di tengah masyarakat.

Fantasi yang dimaksud mungkin berhubungan dengan masalah sastra, seperti misalnya puisi, cerpen, dan lain sebagainya.

Fungsi pendidikan

Menurut Chalkley, media massa memiliki fungsi pendidikan yang terwujud setidaknya dalam tiga hal.

Pertama, memberitakan fakta kehidupan ekonomi masyarakat. Kedua, menginterpretasikan fakta itu agar dapat dipahami oleh masyarakat, dan mempromosikan hal tersebut agar masyarakat menyadari betapa serius masalah pembangunan yang dihadapi dan pada akhirnya mereka akan memikirkan tentang masalah tersebut sehingga membantu masyarakat mencapai solusi-solusi yang baik.

Fungsi Media Massa dalam Proses Komunikasi

Fungsi Media dalam Proses Komunikasi ini dikemukakan Wilbur Schram, yaitu meliputi fungsi decoder, interpreter, dan encoder.

1. Fungsi decoder

Media massa memiliki decoder. Artinya, media massa mendecode lingkungan sekitar, kemudian mengawasi masalah-masalah yang ada di lingkungan sekitar, seperti mungkin tidaknya timbul bahaya, perseteruan, dan lain sebagainya.

Dari situ media massa melakukan decoding sehingga hal tersebut dapat disajikan dalam bentuk pesan di tengah masyarakat.

2. Fungsi interpreter

Media massa juga memiliki fungsi sebagai interpreter, yaitu berfungsi sebagai penafsir atau penerjemah atas realitas yang sedang diamati atau terjadi di tengah masyarakat tersebut.

Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan tanpa perlu melakukan proses interpretasi lebih lanjut.

3. Fungsi encoder

Selain fungsi interpreter dan decoder, menurut Wilbur Schram, media massa juga memiliki fungsi encoder, yang melakukan encoding atas peristiwa yang telah didecoding pada tahap sebelumnya sehingga keluarlah pesan-pesan tertentu bagi masyarakat.

Bara Juga:  Cara Membuat Grup WhatsApp (WA) dan Keluar Tanpa Ketahuan Member Lain

Fungsi Media Menurut UU Pers

Mengutip Kompas, berikut ini 5 fungsi pers sebagai media massa.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, media massa disebut pers.

Pers adalah lembaga sosial yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti mencari berita, meliput acara, menulis berita, mengolah informasi berita, dan meyampaikan berita tersebut pada masyarakat.

Fungsi pers disebutkan dalam pasal 2 butir 1 dan 2:

“(1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. (2) Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.”

Dapat disimpulkan, terdapat lima fungsi pers sebagai media massa.

1. Media informasi

Dalam buku The Press Effect: Politicians, Journalists, and the Stories that Shape the Political World (2003) oleh Kathleen Hall Jamieson, fungsi pertama dari pers adalah sebagai media informasi.

Pers atau media masa berfungsi menginformasikan informasi yang menjadi hak masyarakat.

Pers menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat misalnya politik, ekonomi, kesehatan, lingkungan, sosial, dan budaya.

Pers menyempaikan informasi bisa melalui tulisan, lisan, maupun siaran langsung yang netral, tepat, benar, dan akurat sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang harus diketahui.

2. Media pendidikan

Fungsi kedua pers adalah sebagai media pendidikan yang turut ikut meningkatkan wawasan dalam mencerdaskan bangsa.

Pers dapat menyuguhkan pendidikan langsung maupun tak langsung dalam bentuk dokumenter, wawancara, cerita, artikel, maupun program lainnya yang bersifat mendidik.

Pers sebagai media pendidikan harus memberikan informasi yang benar sesuai dengan ilmu pengetahuan.

3. Media hiburan

Pers sebagai media hiburan, memberikan hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat. Namun hiburan yang diberikan tidak boleh menyalahi hukum, hak asasi manusia, norma-norma masyarakat, nilai moral, dan nilai agama.

Contoh pers sebagai media hiburan adalah penayangan cerpen, puisi, komik, olahraga, drama, film, musik, dan program hiburan lainnya.

4. Media kontrol sosial

Pers juga memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila, penegakan hukum, dan penegakan hak asasi manusia.

Pers sebagai media control tercantum dalam UU Nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi:

“Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”

Pers sebagai kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat.

Media massa berfungsi mengawasi jika ada pelanggaran hukum dan ham yang terjadi, memberikan kritik, juga koreksi atas perbuatan tersebut.

Pengawasan ini dilakukan pers terhadap pemerintah maupun masyarakat.

Pers dapat mengawasi dan mengkritik adanya pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan, kriminalitas, maupun hal-hal yang mengancam perekonomian.

5. Lembaga ekonomi

Fungsi pers sebagai lembaga ekonomi berarti pers atau media massa selain melaksanakan ke empat fungsi di atas, dibolehkan mengambil keuntungan ekonomi juga sebagai bisnis.

Misalnya dengan menyiarkan iklan dan mendapatkan bayaran atas iklan tersebut.

Pers diperbolehkan menyiarkan iklan suatu instansi, produk, maupun layanan asal tidak merendahkan suatu agama, mengganggu kerukunan antarumat beragama, bertentangan dengan kesusilaan masyarakat, mengandung minuman keras, narkotika, prikotropika, zat aditif terlarang, wujud rokok, dan penggunaan rokok.

Demikian fungsi media massa, termasuk fungsi pers di Indonesia menurut UU No. 40/199 tentang Pers.*

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here