Pengertian Media Massa Plus Karakteristik, Jenis, Fungsi, dan Perannya

Posted on

Pengertian Media Massa

DI artikel sebelumnya sudah dibahas pengertian media secara umum. Kali ini kita bahas pengertian media massa serta karakteristik, jenis-jenis, peran, dan fungsinya.

Media massa (mass media) –sering disebut “media” saja– merupakan singkatan dari “media komunikasi massa” (mass communication media), yaitu sarana, channel, saluran, perantara atau alat untuk berkomunikasi kepada massa (orang banyak/publik).

Dalam literatur komunikasi juga dikenal istilah “komunikasi massa” (mass communication) yang merupakan singkatan dari “komunikasi media massa”, yaitu berkomunikasi melalui media massa.

Pengertian Media Massa

Pengertian media massa ditinjau dari segi bahasa dan istilah.

1. Pengertian Media Massa secara Bahasa

Secara etimologis (asal-usul kata), media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti “tengah” atau “perantara”. Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti “orang dalam jumlah banyak” (large number of people).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI Daring) disebutkan, media artinya antara lain alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; perantara; penghubung.

Masih menurut KBBI, massa artinya antara lain sejumlah besar benda (zat dan sebagainya) yang dikumpulkan (disatukan) menjadi satu (atau kesatuan); jumlah yang banyak sekali; sekumpulan orang yang banyak sekali (berkumpul di suatu tempat atau tersebar).

Dengan demikian, secara bahasa, pengertian media massa adalah sarana komunikasi atau penyampaian pesan (informasi) kepada orang banyak.

2. Pengertian Media Massa secara Istilah

Dalam pengertian praktis atau yang dikenal sehari-hari, media massa adalah media pemberitaan atau media berisi informasi tentang peristiwa terkini.

Berita atau informasi tersebut dibuat atau disampaikan oleh wartawan.

Kita mengenal koran (surat kabar), radio, televisi, dan situs berita (media online) sebagai media massa.

Dengan demikian, secara istilah, media massa adalah sarana menyebarluaskan berita atau informasi, saluran pemberitaan, alat publikasi karya jurnalistik atau hasil liputan wartawan.

Pengertian media massa secara istilah ini secara resmi disebut “pers” dalam UU No. 40/1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 1 ayat 1 disebutkan: “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”

Istilah media massa mengacu kepada kepada sejumlah media yang telah ada sejak puluhan tahun yang lalu dan tetap dipergunakan hingga saat ini, seperti surat kabar, majalah, film, radio, televisi, internet, dan lain-lain.

Pengertian media massa mulai menunjukkan batasan yang tidak jelas atau dianggap tidak jelas oleh sebagian orang, dengan munculnya media baru (new media) di internet yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan media massa yang sudah ada sebelumnya.

Media baru ini bersifat lebih individual, lebih beragam, dan lebih interaktif.

Pengertian Media Massa Menurut Ahli

Berikut ini beberapa pengertian media massa menurut para ahli, praktisi, atau akademisi dan literatur komunikasi.

1. Leksikon Komunikasi: media massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”.

2. Cangara (2002): media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televisi.

Bara Juga:  Pengertian Komunikasi Massa

3. Soehadi (1978): pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya satu sama lain.

4. Nurudin (2007): media massa adalah alat-alat dalam komunikasi yang bisa menyebarkan pesan secara serempak, cepat kepada audience yang luas dan heterogen.

5. Vera (2008): media massa memiliki pengertian yaitu alat atau media penyampai pesan dari proses komunikasi massa.

6. Kurniawan Junaedhie (1991): media massa merupakan saluran yang digunakan oleh jurnalistik atau komunikasi massa.

7. JB Wahyudi (1991): media massa adalah sarana untuk menyampaikan isi pesan, pernyataan, informasi yang bersifat umu, kepada sejumlah orang yang jumlahnya relatif besar, tinggalnya tersebar, heterogen, anonim, tidak terlembagakan, perhatiannya terpusat pada isi pesan yang sama yaitu pesan dari media massa yang sama, dan tidak dapat memberikan arus balik secara langsung pada saat itu.

8. Denis McQuail (2000): media massa adalah media yang mampu menjangkau massa dalam julah besar dan luas (university of reach), bersifat publik, dan mampu memberikan popularitas kepada siapa saja yang muncul di media massa.

Demikian pengertian media massa secara bahasa, istilah, dan menurut para ahli.

Karakteristik Media Massa

Media massa dapat dibedakan dengan jenis media lainnya berdasarkan karakteristiknya.

Sebuah media disebut media massa jika memiliki karakteristik berikut ini.

Menurut Djafar H. Assegaf (1991), media massa memiliki lima ciri:

1. Satu Arah

Komunikasi yang terjadi dalam media massa bersifat searah di mana komunikan tidak dapat memberikan tanggapan secara langsung kepada komunikatornya yang biasa disebut dengan tanggapan yang tertunda (delay feedback).

2. Informasi Beragam

Media massa menyajikan rangkaian atau aneka pilihan materi yang luas, bervariasi. Ini menunjukka bahwa pesan yang ada dalam media massa berisi rangkaian dan aneka pilihan materi yang luas bagi khalayak atau para komunikannya.

3. Menjangkau Khalayak

Media massa dapat menjangkau sejumlah besar khalayak. Komunikan dalam media massa berjumlah besar dan menyebar di mana-mana, serta tidak pernah bertemu dan berhubungan secara personal.

4. Pesan Universal

Media massa menyajikan materi yang dapat mencapai tingkat intelek rata-rata. Pesan yang disajikan dengan bahasa yang umum sehingga dapat dipahami oleh seluruh lapisan intelektual baik komunikan dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

5. Melembaga

Media massa diselenggrakan oleh lembaga masyarakat atau organisasi yang terstruktur. Penyelenggara atau pengelola media massa adalah lembaga masyarakat/organisasi yang teratur dan peka terhadap permasalahan kemasyarakatan.

Menurut Cangara (2006), media massa mempunyai karakteristik sebagai berikut:

1. Melembaga

Melembaga artinya pihak yang mengelola berupa tim atau lembaga yang terdiri dari banyak orang, yakni mulai dari proses pengumpulan data atau informasi, pengelolaan suatu informasi yang nantinya di publikasikan, sampai pada penyajian informasi yang telah di kelola.

2. Bersifat Satu Arah

Satu arah artinya komunikasi yang dilakukan kurang memungkinkan terjadinya dialog antara pengirim dengan penerima.

3. Bergerak secara Luas

Bara Juga:  Pengertian Digital

Media massa itu meluas dan serempak, artinya dapat mengatasi rintangan waktu dan jarak karena ia memiliki kecepatan. Bergerak secara luas dan simultan dimana informasi yang disampaikan diterima oleh banyak orang di saat yang sama.

4. Memakai Peralatan Teknis

Media massa memakai peralatan teknis atau mekanis seperti radio, televisi, surat kabar, dan semacamnya.

5. Universal

Media massa bersifat terbuka, dapat diterima oleh siapa saja dan dimana saja tanpa mengenal anak-anak atau dewasa tidak terbatas usia, jenis kelamin, dan suku bangsa.

“Melembaga” merupakan karakteristik utama media massa. Karakteristik ini pula yang menjadi pembeda utama media massa dengan media baru (new media) di era internet, seperti media sosial (medsos) dan website pribadi (blog).

Lembaga yang mengelola media disebut perusahaan pers, yaitu perusahaan atau lembaga bisnis yang bergerak di bidang media massa.

Lembaga atau perusahaan ini pula yang membedakan media resmi dan tidak resmi. Di Indonesia, media resmi diakui oleh Dewan Pers.

Menurut UU Pers, perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

Jenis-Jenis Media Massa

Media massa dikategorikan ke dalam tiga jenis sebagai berikut:

1. Media Cetak

Media cetak adalah media yang tercetak berbahan baku kertas, yakni surat kabar, tabloid, dan majalah. Buku, buletin, dan jurnal juga masuk kategori media cetak.

2. Media Elektronik

Media elektronik adalah media yang membutuhkan aliran listrik untuk bisa diakses.

Media elektronik disebut juga media penyiaran atau lembaga penyiaran (broadcasting), yaitu radio dan televisi, sebagaimana diatur khusus dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).

Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.

Siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran.

Menurut UU Penyiaran, penyiaran terdiri dari radio dan televisi yang diselenggarakan oleh:

  1. Lembaga Penyiaran Publik (LPP), yakni RRI dan TVRI.
  2. Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), yakni radio dan TV swasta/komersial.
  3. Lembaga Penyiaran Komunitas (LKP), yakni radio dan TV komunitas.
  4. Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB).

3. Media Online

Secara umum, media online adalah media yang ada di internet berupa website (situs web) atau aplikasi (app).

Media online disebut juga media daring (dalam jaringan), yakni jaringan internet.

Dalam konteks media massa, media online adalah situs berita atau portal berita yang tersaji secara online di internet, seperti republika.co.id, detik.com, kompas.com, liputan6.com, tribunnews.com, okezone.com, dll.

Dewan Pers mengistilahkan media massa yang tersaji secara online sebagai media siber (cyber media), sebagaimana disebutkan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber.

“Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.”

Bara Juga:  Perbedaan Media Online, Media Sosial, Jejaring Sosial, dan Website

Pengertian Media Massa

Fungsi dan Peran Media Massa

Fungsi dan peran media massa (pers) secara formal ditetapkan dalam UU Pers sebagai berikut.

1. Fungsi Pers

Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. (Pasal 3)

2. Peran Pers

Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:

  • memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
  • menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
  • mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
  • melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
  • memperjuangkan keadilan dan kebenaran. (Pasal 6)

Para ahli juga merumuskan fungsi media massa. Salah satunya Elvinaro yang menyebutkan media massa memiliki enam fungsi:

  1. Pemberi informasi
  2. Sarana edukasi (pendidikan)
  3. Pengawas
  4. Pewarisan nilai-nilai
  5. Hiburan
  6. Persuasif.

Dari keenam fungsi media massa yang paling menonjol adalah berfungsi sebagai informasi. Umumnya masyarakat membutuhkan informasi.

Untuk mendapatkan informasi dan hiburan, seseorang pasti pernah mendengarkan siaran radio, menonton televisi, membaca koran atau majalah, dan kini mengakses media internet (media online).

Menurut Dominic, media massa juga bisa berfungsi sebagai pengawas dan penafsiran suatu pesan yang disampaikan.

Menurut Jay Black dan Federick C. Whitney (1988), fungsi media massa itu:

  1. to inform (menginformasikan)
  2. to entertaint (memberi hiburan)
  3. to persuade (membujuk)
  4. transmission of the culture (transmisi budaya)

Dalam konteks sosial-politik, media massa adalah kekuatan keempat (the fourth estate) karena mampu mempengaruhi wacana dan agenda dalam masyarakat dan media.

Dampak Media Massa

Menurut M Chaffe, media massa mempunyai efek atau dampak yang berkaitan dengan perubahan sikap, perasaan, dan perilaku komunikasinya.

Media massa mempunyai tiga efek:

1. Efek Kognitif

Efek kognitif adalah akibat yang ditimbulkan pada diri komunikan yang sifatnya informatif bagi dirinya.

Dalam efek kognitif ini akan dibahas tentang bagaimana media massa dapat membantu khalayak dalam mempelajari informasi yang bermanfaat dan mengembangkan keterampilan kognitifnya.

2. Efek Afektif

Tujuan dari media massa bukan sekadar memberi khalayak tentang sesuatu, tetapi lebih dari itu, khalayak diharapkan dapat turut merasakan perasaan iba, terharu, sedih, gembira, dan sebaginya.

Media massa dapat membuat suasana atau menarik emosional khalayak.

3. Efek Konatif/Behavioral

Efek ini merupakan akibat yang timbul pada diri khalayak dalam bentuk perilaku, tindakan, atau kegiatan.

Banyak sekali khalayak yang terpengaruh oleh pesan media yang disampaikannya, seperti masyarakat pedesaan yang takut datang ke Ibu Kota Jakarta, karena mereka menganggap di Jakarta itu sering terjadi konflik, ini diakibatkan karena yang disajikan oleh media berita yang berunsur kekerasan.

Referensi:

  • Assegaf, Djafar H. 1991. Jurnalistik Masa Kini. Jakarta : Ghalia Indonesia.
  • Cangara, H. Hafied. 2006. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo.
  • Romli, Asep Syamsul M. 2009. Kamus Jurnalistik. Bandung: Simbiosa.