Home Media Independensi dan Netralitas Media Dikendalikan Pemilik

Independensi dan Netralitas Media Dikendalikan Pemilik

179

Kebebasan pers sejatinya dinikmati pemilik media. Tidak ada media yang netral. Mereka selalu berpihak dan itulah yang dimaksud independensi.

Independensi dan Netralitas Media Dikendalikan Pemilik

“Pemilik Media Mengancam Independensi Jurnalis”. Demikian diberitakan surya.co.id (3/5/2015).

Disebutkan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persma (Pers Mahasiswa) dan para jurnalis yang bergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional 2015 (World Press Freedom Day) 2015, Minggu (3/5/2015).

Mereka menggelar diskusi bertema “Kebebasan Pers di Indonesia Setelah 15 Tahun berlakunya UU Pers”.

Perwakilan AJI Surabaya, Rudi Hartono, yang menjadi salah satu panelis dalam diskusi mengungkapkan, sampai saat ini kebebesan pers di Indonesia belum bisa dibilang berjalan secara maksimal.

Selain berhadapan dengan oknum-oknum di luar perusahaan media yang berusaha membungkam jurnalis lewat berbagai cara, independensi jurnalis juga dihadapkan pada kepentingan pemodal  atau pemilik media.

“Seringkali pemilik media memaksa jurnalis untuk menulis di luar independensinya. Untungnya, sekarang sudah ada sosial media yang juga membantu sebagai alat kontrol,” katanya.

Perwakilan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Alfa menyebutkan, pers mahasiswa juga kerap mendapat tekanan dan intervensi.

“Kalau tidak dari dekanat, birokrat kampus, juga ada intervensi dan tekanan dari masyarakat. Apalagi kami memang dibiayai dari dekanat,” katanya.

Independen, Bukan Netral!

Kebebasan pers, independensi, dan netralitas merupakan isu yang terus bergulir tiap kali dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia 3 Mei ataupun Hari Pers Nasional 9 Mei.

Kalangan wartawan dan publik kerap menggugat atau menyoal kebebasan, independensi, dan netralitas pers yang pada faktanya tidak bisa ditegakkan sebagaimana konsepnya.

Kebebasan Pers pada praktiknya memang lebih sekadar jargon atau semboyan semata. Banyak pihak, terutama penguasa, terus berusaha mengendalikan pemberitaan pers sesuai dengan kepentingan kekuasaan dan bisnis.

Bara Juga:  Pengertian Komunikasi Massa

Sebagai contoh, terjunnya pemilik Medi Group, Surya Paloh, ke dunia politik praktis, otomatis menjadikan media-media di grupnya tidak netral dalam pemberitaan demi kepentingan politik Partai Nasdem yang dipimpin Surya Paloh dan mendukung “koalisinya”.

Demikian pula TV One dan Viva News yang dimiliki Aburizal Bakrie otomatis membuat kedua media tersebut harus “mengabdi” kepada kepentingan politik dan ekonomi Ical –sapaan akrab Aburizal. Begitu pula yang terjadi dengan Jawa Pos Grup (JPNN) yang harus mengabdi kepada kepentingan politik dan bisnis Dahlan Iskan, sang pemilik.

Terpasungnya kebebasan pers memang bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat sekalipun, yang dikenal sebagai negara liberal dan “sangan demokratis”, pers atau media dikendalikan oleh pemilik (owner).

William L. Rivers dkk. dalam Media Massa & Masyarakat Modern (Prenada Media, 2003:10)menegaskan ketiadaan “netralitas media” alias tidak ada media (jurnalistik) yang netral. Ditegaskan, pers atau media “selalu” berpihak, terutama kepada kepentingan pemiliknya.

Dikemukakan Rivers dkk., kebebasan pers yang berlaku di dunia sebenarnya adalah “kebebasan pemilik pers” (freedom for media owner).

“Pemilik masih bisa menempatkan berita yang penting untuknya –meskipun tidak terlalu penting untuk umum—di halaman pertama atau pada jam tayang utama (prime time). Sebaliknya, berita tertentu bisa saja ditahan atau batal dimuat. Ini membuktikan, pemilik masih berkuasa,” (William L. Rivers dkk., 2003).

Dengan kondisi demikian, idealisme wartawan –kebebasan pers & independensi– akan “terpasung” begitu menjadi karyawan sebuah media. Pasalnya, idealisme wartawan media mana pun, wajib menyelaraskan pemberitaannya dengan visi, misi, dan kebijakan redaksi (editorial policy) yang pasti berpihak pada pemililk atau pemodal.

Sastrawan dan jurnalis senior, Goenawan Mohamad, juga pernah menegaskan: media dalam pemberitaannya tidak harus netral. “Hal terpenting, pemberitaan media tidak untuk memfitnah,” katanya. (Tempo).

Bara Juga:  Teori Agenda Setting, Pengaturan Agenda Media

Kebebasan Pers Milik Pemodal

Kebebasan pers (freedom of press) sejatinya dinikmati kaum pemodal atau pemilik media. Tidak ada media yang netral. Media selalu berpihak dan itulah yang dimaksud independensi –kebebasan memihak.

Pihak mana yang dipihak, tergantung “ideologi” pemilik media dan “kadar keimanan” wartawannya.

“Media mapan sekalipun juga tak steril dari kemungkinan jatuh menjadi corong parpol atau pendukung kandidat capres. Beberapa media terkemuka telah memosisikan keperpihakan mereka secara terang benderang pada kepentingan parpol dan kandidat capres tertentu.” (Dewan Pers)

Kebebasan pers atau kebebasan media adalah prinsip dasar bahwa komunikasi dan ekspresi melalui berbagai media massa, terutama materi yang diterbitkan, harus dianggap sebagai hak untuk dilakukan secara bebas.

Melalui kebebasan pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah. Wasalam.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here