Dalam kajian bahasa, kita mengenal istilah makna dan semantik. Berikut ini Pengertian Makna dan Semantik. Pembahasan lebih banyak tentang makna.
Makna atau makna kata merupakan bidang kajian yang dibahas dalam ilmu semantik.
Semantik berkedudukan sebagai salah satu cabang ilmu linguistik yang mempelajari tentang makna suatu kata dalam bahasa.
Secara bahasa, berikut ini pengertian makna dan semantik:
- Makna artinya pengertian, ide, gagasan yang terdapat pada sebuah kata.
- Semantik yaitu bidang studi linguistik yang mempelajari makna.
Ada juga istilah semiotika, yaitu bidang studi yang mempelajari makna berbagai lambang atau tanda.
Semiotika atau ilmu ketandaan adalah studi tentang makna keputusan. Ini termasuk studi tentang tanda-tanda dan proses tanda, indikasi, penunjukan, kemiripan, analogi, metafora, simbolisme, makna, dan komunikasi. (Wikipedia)
Pengertian Makna
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar dan menggunakan kata makna (yang lazim disinonimkan dengan kata arti) untuk mengacu kepada pengertian, konsep, gagasan, ide, dan maksud yang diwujudkan dalam bentuk ujaran, lambang atau tanda.
Secara bahasa, makna artinya arti; maksud pembicara atau penulis; pengertian yang diberikan kepada suatu bentuk kebahasaan. (KBBI)
Arti sendiri artinya maksud yang terkandung (dalam perkataan, kalimat); makna; guna; faidah.
Perhatikan kata makna/arti dalam kalimat-kalimat berikut:
- Apa makna kata tuntas dalam bahasa Indonesia?
- Uang seratus rupiah sudah tidak ada artinya pada saat ini.
- Lampu lalu lintas berwarna hijau, artinya kita boleh berjalan terus.
- Di pinggir jalan itu ada gambar sendok dan garpu tahukah kamu apa maknanya?
- Apa makna tanda , = , dan < dalam pelajaran matematika?
- Kalau beliau diam saja maka berarti dia tidak setuju dengan permintaan kita.
Anda tentu memahami dengan baik pengertian kata makna/arti yang digunakan pada keenam kalimat tersebut.
Namun, kiranya Anda pun menyadari bahwa kata makna atau arti yang digunakan pada kalimat-kalimat tersebut tidak semuanya mengacu pada ujaran atau bahasa.
Yang mengacu pada uraian atau bahasa hanyalah kata makna pada kalimat (1), sedangkan pada kalimat (2), (3), (4), (5), dan (6) mengacu pada sistem tanda, lambang atau gerak tubuh (kinesik) lainnya.
Makna di dalam ujaran bahasa sebenarnya sama saja dengan makna yang ada dalam sistem lambang atau sistem tanda lainnya karena bahasa sesungguhnya juga merupakan suatu sistem lambang.
Hanya bedanya makna dalam bahasa diwujudkan dalam lambang-lambang yang berupa satuan-satuan bahasa, yaitu kata/leksem, frase, kalimat, dan sebagainya.
Pengertian Semantik
Kata semantik dalam bahasa Indonesia (Inggris: semantics) berasal dari kata bahasa Yunani Kuno sema (bentuk nominal) yang berarti “tanda” atau “lambang”.
Bentuk verbalnya adalah semaino yang berarti menandai” atau “melambangkan”.
Yang dimaksud dengan tanda atau lambang di sini sebagai padanan kata “sema” itu adalah tanda linguistik.
Tanda linguistik itu terdiri dari “komponen penanda” yang berwujud bunyi dan “komponen petanda” yang berwujud konsep atau makna.
Kata semantik ini, kemudian disepakati oleh banyak pakar untuk menyebut bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara tanda linguistik itu dengan hal-hal yang ditandainya atau dengan kata lain, bidang studi dalam linguistik yang mempelajari makna-makna yang terdapat dalam satuan-satuan bahasa.
Oleh karena itu, semantik secara gamblang dapat dikatakan sebagai ilmu yang mempelajari makna.
Selain semantik, dalam studi tentang makna ada pula bidang studi yang disebut semiotika (sering juga disebut semiologi dan semasiologi).
Bedanya, objek studi semantik adalah makna yang ada dalam bahasa sedangkan objek studi semiotika adalah makna yang ada dalam semua sistem lambang dan tanda.
Jadi, sebetulnya objek kajian semiotika lebih luas daripada objek kajian semantik.
Malah sebenarnya, studi semantik itu sesungguhnya berada di bawah atau termasuk dalam kajian semiotik, sebab bahasa juga termasuk sebuah sistem lambang.
Lambang adalah sejenis tanda dapat berupa bunyi (seperti dalam bahasa), gambar (seperti dalam tanda-lalu lintas), warna (seperti dalam lalu lintas), gerak-gerik anggota tubuh, dan sebagainya.
Secara konvensional, lambang digunakan untuk melambangkan atau menandai sesuatu. Misalnya, kata yang berbunyi (kuda), digunakan untuk melambangkan sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dan warna merah dalam lampu lalu lintas untuk melambangkan tidak boleh berjalan terus.
Tanda adalah sesuatu yang menandai sesuatu yang lain.
Misalnya, adanya asap hitam membubung tinggi di kejauhan adalah tanda adanya kebakaran atau rumput-rumput di halaman basah adalah tanda telah terjadinya hujan dan sebagainya.
Jadi, bisa disimpulkan, kalau lambang itu bersifat konvensional, sedangkan tanda bersifat alamiah.
Semantik mempelajari juga makna-makna, seperti yang terdapat dalam ungkapan bahasa bunga, bahasa warna, dan bahasa perangko.
Makna-makna yang terdapat dalam ungkapan bahasa bunga, bahasa warna dan bahasa perangko itu bukanlah merupakan makna bahasa, melainkan makna dari sistem komunikasi yang lambangnya berupa bunga, warna dan perangko.
Jadi, sebenarnya tidak termasuk objek kajian semantik, melainkan menjadi objek kajian semiotika.
Berlainan dengan sasaran analisis bahasa lainnya, semantik merupakan cabang linguistik yang mempunyai hubungan erat dengan ilmu-ilmu sosial lain, seperti sosiologi, antropologi, dan psikologi.
Sosiologi mempunyai kepentingan dengan semantik karena sering dijumpai kenyataan bahwa kegunaan kata-kata tertentu untuk menyatakan suatu makna dapat mendapat identitas kelompok dalam masyarakat.
Seperti penggunaan kata uang dan duit meskipun kedua kata itu memiliki makna yang sama, tetapi jelas menunjukkan kelompok sosial yang berbeda.
Bidang studi antropologi mempunyai kepentingan dengan semantik, antara lain karena analisis makna sebuah bahasa dapat memberikan klasifikasi praktis tentang kehidupan budaya pemakainya.
Sebagai contoh, dalam bahasa Inggris tidak ada kata untuk membedakan konsep padi, “gabah”, “beras”, dan “nasi” karena masyarakat Inggris tidak memiliki budaya makan nasi.
Untuk keempat konsep itu bahasa Inggris hanya punya satu kata, yaitu rice, sedangkan bahasa Indonesia memiliki kata untuk keempat konsep itu karena masyarakat Indonesia memiliki budaya makan nasi.
Sebaliknya, masyarakat Indonesia yang tidak pernah digeluti salju hanya mempunyai satu kata untuk konsep salju, yaitu salju.
Itu pun merupakan kata serapan dari bahasa Arab, padahal dalam bahasa Eskimo ada lebih dari 20 kata untuk mengungkap konsep salju karena barangkali sepanjang waktu bangsa Eskimo selalu bergelut dengan salju.
Konsep Bahasa
Bahasa terdiri dari sejumlah tataran yang bila diurutkan dari yang terkecil adalah tataran fonologi, morfologi, sintaksis, dan wacana.
Di samping itu, masih ada tataran lain, yaitu tataran leksikon.
Asal kata leksikon adalah dari kata leksem, yakni satuan bahasa yang mempunyai makna tertentu di dalam kesendiriannya atau makna di luar konteks apa pun.
Kumpulan leksem atau daftar leksem disebut leksikon.
Dalam hal ini ada pakar yang memadankan kata dan pengertian leksikon itu dengan kata/istilah kosakata.
Bentuk ajektif dari leksikon adalah leksikal. Oleh karena setiap leksem, sebagai satuan leksikon memiliki makna maka pada tataran leksikon ini ada studi semantik.
Objek penelitiannya adalah makna leksem itu, yang lazim disebut makna leksikal.
Menurut Verhaar (1978) cabang studi linguistik yang meneliti makna leksikal disebut semantik leksikal.
Tataran fonologi lazim dibagi dua, yaitu fonetik dan fonemik.
Satuan dalam studi fonetik adalah fon (atau bunyi bahasa). Fon ini tidak bermakna dan tidak dapat membedakan makna kata.
Oleh karena itu, pada tingkat fonetik ini tidak ada studi dan masalah semantik.
Satuan dalam tataran fonemik adalah fonem, yang lazim didefinisikan sebagai satuan bunyi terkecil yang dapat membedakan makna kata.
Meskipun fonem ini dapat membedakan makna kata, tetapi sesungguhnya fonem Itu sendiri tidak memiliki makna.
Oleh karena itu, pada tataran fonemik ini pun tidak ada persoalan semantik atau dengan kata lain, fonemik tidak menjadi objek studi semantik.
Namun, dalam hal ini perlu diketahui adanya fonem-fonem bermakna yang disebut fonestem, seperti bunyi (i) yang katanya memiliki makna kecil seperti terdapat pada kata detik, titik dan jentik, berbeda dengan bunyi (a) yang memiliki makna besar, seperti pada kata detak, derak dan kelap.
Pada tataran morfologi ada masalah semantik, sebab morfem yang merupakan satuan terkecil dalam studi morfologi lazim diberi definisi satuan gramatikal terkecil yang bermakna.
Studi morfologi selalu berkenaan dengan proses pembentukan, baik dengan menggunakan afiks, dengan pengulangan maupun dengan penggabungan (komposisi).
Proses-proses pembentukan kata ini akan melahirkan makna makna yang disebut makna gramatikal sebab studi morfologi termasuk dalam lingkup gramatika.
Pada tataran sintaksis juga ada masalah semantik karena semua satuan sintaksis, yaitu kata, frase, klausa, dan kalimat memiliki makna dan di dalam proses penyusunan satuan-satuan itu pun lahir juga makna-makna baru yang juga disebut makna gramatikal sebab sintaksis juga berada dalam lingkup
gramatika.
Di samping itu berbagai hal yang berkenaan dengan sintaksis, seperti aspek, kata, dan modalitas melahirkan pula makna-makna yang disebut makna sintaktikal.
Dalam studi sintaksis, lazim juga dikemukakan adanya subtataran yang disebut fungsi sintaksis, kategori sintaksis, dan peran sintaksis.
Yang dimaksud dengan fungsi sintaksis adalah bagian-bagian dari struktur sintaksis yang lazim disebut subjek SPOK: Subjek (S), Predikat (P), Objek (0), dan Keterangan (K).
Fungsi-fungsi sintaksis ini sebenarnya tidak bermakna, sebab fungsi-fungsi itu hanya merupakan “kotak-kotak” kosong yang ke dalamnya akan diisikan kategori-kategori tertentu, seperti verba, nomina, ajektiva, dan adverbia.
Kategori-kategori ini secara sendiri-sendiri tentu mempunyai makna, lalu dalam kedudukannya sebagai satuan yang membentuk satuan kalimat juga memiliki makna.
Oleh karena itu, dengan kata lain, tataran sintaksis juga menjadi objek studi semantik.
Di dalam tataran kebahasaan, wacana merupakan tataran dan satuan kebahasaan yang tertinggi, lazim didefinisikan sebagai satuan bahasa yang lengkap, tersusun dari kalimat atau kalimat kalimat.
Makna wacana biasanya bukan berasal dari satuan-satuan kebahasaannya saja, tetapi juga ditentukan oleh konteks budaya atau sosial yang menyertai kehadiran wacana itu.
Sebagai contoh, suatu pagi seorang suami (yang menjadi pegawai pada suatu kantor) berkata kepada istrinya, “Bu, sudah hampir pukul tujuh”.
Makna wacananya bukan berisi informasi dari si suami kepada sang istri bahwa hari hampir pukul tujuh, melainkan berisi pemberitahuan bahwa sang suami sudah harus segera berangkat ke kantor, serta meminta agar si istri menyiapkan sarapan, dan sebagainya.
Dalam kasus ini, kalau si istri memahami makna wacana itu, tentu dia akan menjawab, “Ya, Mas, sebentar lagi sarapan akan siap!” dan bukan sahutan, “Ya, Mas, jam di dapur malah sudah pukul tujuh lewat lima”.
Hakikat Makna
Kalau kita ditanya mengenai makna sebuah kata, biasanya kita jawab dengan kata pula.
Misalnya, kalau ditanya apa makna kata tirta, maka akan dijawab makna kata tirta adalah air.
Kalau kebetulan kita sudah mengerti kata air, maka persoalan sudah selesai, dan kita sudah mengerti apa makna kata tirta.
Sering juga kalau makna kata yang ditanyakan tidak bisa dijelaskan dengan sebuah kata, akan dijelaskan dengan sebuah definisi yang sederhana.
Misalnya, pertanyaan, apa makna kata ekonom, akan dijawab
dengan definisi ekonom adalah ahli ekonomi.
Di sini kalau kita sudah mengerti makna kata ahli dan makna kata ekonomi maka persoalannya juga sudah selesai.
Namun, apabila belum tahu makna kata ahli dan makna kata ekonomi, persoalan menjadi belum selesai, sebab kita terlebih dahulu harus memahami dulu makna kata ahli dan makna kata ekonomi.
Kalau tidak, makna kata ekonom di atas tetap tidak bisa dipahami.
Contoh lain, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan Poerwadarminta, kata kucing diberi makna binatang, sebangsa harimau kecil.
Kata harimau diberi makna binatang buas, sebangsa kucing besar.
Dari kedua makna yang diberikan terhadap kata kucing dan kata harimau, maka bagi orang yang belum mengenal makna kata harimau dan kucing, kedua definisi itu tetap tidak bisa membantu menjelaskan.
Kiranya, Anda sendiri tentu telah tahu makna kata kucing dan harimau karena masih merupakan kata umum.
Dari uraian di atas tampak jelas kalau kita menerangkan makna kata dengan menggunakan kata lain belum tentu makna kata yang ditanyakan menjadi jelas.
Begitu pula apabila dijelaskan dengan memberikan definisinya, sebab tidak mustahil kata-kata yang digunakan dalam definisi itu juga belum dipahami.
Selain itu, ada masalah lain bahwa sebuah kata yang digunakan dalam konteks kalimat yang berbeda mempunyai makna yang tidak sama.
Perhatikan makna kata mengambil pada kalimat-kalimat berikut:
- Semester ini saya belum mengambil mata kuliah Sintaksis.
- Tahun ini kami akan mengambil sepuluh orang pegawai baru.
- Dia bermaksud mengambil gadis itu menjadi istrinya.
- Sedikit pun saya tidak mengambil untung.
- Kita bisa mengambil hikmah dari kejadian itu.
- Saya akan mengambil gambar peristiwa bersejarah itu.
- Diam-diam dia mengambil buku itu dari tasmu.
Anda tentu memahami bahwa kata mengambil pada ketujuh kalimat itu memiliki makna yang tidak sama.
Pada kalimat (l) kata mengambil bermakna “mengikuti”, pada kalimat (2) bermakna “menerima”, pada kalimat (3) bermakna menjadikan”, pada kalimat (4) bermakna “memperoleh”, pada kalimat (5) bermakna memanfaatkan”, pada kalimat (6) bermakna “membuat/memotret”, dan pada kalimat (7) bermakna “mencuri”.
Perhatikan penggunaan kalimat “sudah hampir pukul dua belas” yang diucapkan oleh orang yang berbeda pada situasi (tempat dan waktu) yang berbeda. Misalnya:
- Diucapkan oleh seorang ibu asrama putri kepada seorang pemuda yang sedang bertamu waktunya malam hari.
- Diucapkan oleh seorang ustadz kepada para santri waktunya siang hari.
- Ketiga diucapkan oleh seorang pegawai kepada teman sekerja waktunya siang hari.
Kasus kedua tentu bermakna bahwa sebentar lagi waktu salat duhur akan tiba. Oleh karena itu, para santri harus bersiap untuk melaksanakan salat duhur itu.
Kasus ketiga bermakna bahwa waktu istirahat siang sudah hampir tiba.
Begitulah bahwa kata yang sama atau kalimat yang sama bila digunakan pada situasi atau konteks yang berbeda akan memiliki makna yang berbeda.
Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan kini apa sebenarnya makna dalam bahasa itu. Masalah ini sebenarnya telah lama menjadi pemikiran pakar-pakar sehingga muncullah berbagai macam teori dari berbagai pakar yang disusun menurut pendekatan yang berbeda.
Teori Makna
1. Pendekatan konseptual
Pendekatan konseptual ini pada dasarnya berpaham bahwa setiap satuan ujaran (leksem atau kata) pada dirinya secara inheren telah terkandung suatu konsep, gagasan, ide atau pemikiran mengenai sesuatu yang ada, terjadi, berlangsung atau yang dilakukan dalam dunia nyata.
Pendekatan ini berawal dari teori Bapak Linguistik Modern, yaitu Ferdinand de Saussure (1857-1913), bahwa setiap tanda linguistik terdiri dari dua komponen, yaitu penanda dan petanda.
Penanda adalah wujud bunyi bahasa dalam bentuk urutan fonem tertentu, sedangkan yang dimaksud dengan petanda adalah konsep gagasan, ide atau pengertian yang dimiliki oleh penanda itu.
2. Pendekatan Komponensial
Pendekatan komponensial ini berteori bahwa makna yang dikandung setiap kata itu dapat dianalisis atau diuraikan atas sejumlah ciri atau komponen yang membentuk makna kata itu secara keseluruhan.
Umpamanya kata bapak memiliki komponen atau ciri makna sebagai berikut:
- dewasa
- punya anak
- sapaan dari anak untuk orang tua laki-laki
- sapaan terhadap orang laki-laki lain
Kalau dibandingkan dengan kata ayah, maka kita lihat:
- dewasa
- punya anak
- sapaan dari anak untuk orang tua laki-laki
- sapaan terhadap orang laki-laki lain
Kata bapak bisa digunakan untuk menyapa siapa saja yang pantas disebut bapak atau pantas dihormati.
Bandingkan:
- Kami mohon kesediaan Bapak lurah untuk membuka pertemuan ini.
- Kami mohon kesediaan ayah lurah untuk membuka pertemuan ini.
3. Pendekatan Operasional
Dalam pendekatan operasional diajukan teori bahwa makna setiap leksem/kata sangat tergantung pada konteks (kalimat) di mana kata itu digunakan.
Perhatikan, apa makna kata jatuh yang terdapat pada kalimat-kalimat berikut:
- Adik jatuh dari pohon nangka
- Diam-diam dia jatuh cinta pada adikku
- Kalau harganya jatuh lagi kita akan bangkrut
- Dia jatuh lagi dalam ujian bulan lalu
- Akhirnya, kota itu jatuh ke tangan Israel
Kata jatuh pada kalimat (1) bermakna “terjadinya gerakan dari atas ke bawah”. Pada kalimat (2) kata jatuh bermakna menjadi; pada kalimat (3) bermakna turun atau merosot; pada kalimat (4) bermakna gagal; dan pada kalimat (5) bermakna dikuasai.
Jenis-Jenis Makna
Ragam makna, jenis makna atau tipe makna adalah istilah-istilah yang digunakan untuk menyebut suatu macam makna tertentu yang dilihat dari sudut pandang atau kriteria tertentu.
Oleh karena kriterianya atau sudut pandangnya bisa bermacam-macam, maka dalam berbagai sumber kita dapati berbagai Istilah untuk menyebut ragam makna itu.
Pateda (1986), misalnya, secara alfabetis mendaftarkan adanya 25 macam makna.
Leech (1976) membagi makna menjadi dua yaitu makna konseptual dan makna asosiatif.
- Makna konseptual berkenaan dengan makna yang dimiliki secara inheren oleh sebuah kata/leksem.
- Makna asosiatif adalah makna atau pengertian lain yang bertautan dengan makna konseptual tadi.
Leech membedakan lagi makna asosiatif ini menjadi enam:
- Makna konotatif
- Makna statistika
- Makna afektif
- Makna reflektif
- Makna kolokatif
- Makna tematik.
Makna Denotatif vs Konotatif
Terpopuler adalah makna denotatif dan konotatif.
Pembedaan makna denotatif dan makna konotatif didasarkan pada ada-tidaknya “nilai rasa” pada sebuah kata.
Sebuah kata disebut bermakna konotatif, apabila pada kata itu ada nilai rasa, baik bernilai rasa positif, menyenangkan maupun bernilai rasa negatif atau tidak menyenangkan.
Jika sebuah kata tidak memiliki nilai rasa seperti itu, maka dikatakan tidak memiliki konotasi.
Lazim juga disebut berkonotasi netral. Kita ambil contoh kata kurus, langsing, dan kerempeng.
Ketiga kata ini memiliki makna denotasi yang sama, yaitu bentuk tubuh atau besar tubuh yang kurang dari ukuran normal.
Namun, ketiganya memiliki nilai rasa atau konotasi yang berbeda.
- Kata kurus memiliki konotasi netral. Orang tidak merasa apa-apa apabila dikatakan “Anda sekarang kurus”.
- Kata langsing memiliki konotasi atau nilai rasa positif, sebab orang akan merasa senang bila dikatakan “Anda sekarang langsing”.
- Kata kerempeng memiliki nilai rasa atau konotasi negatif, sebab orang akan merasa kurang senang bila dikatakan “Anda sekarang kerempeng”.
Contoh lain, kata gemuk, gembrot, dan montok juga memiliki makna denotasi yang sama, yakni besar tubuh yang melebihi ukuran normal.
Namun, kata gemuk memiliki konotasi netral, kata gembrot memiliki konotasi negatif, dan kata montok memiliki konotasi positif.
Makna Lugas vs Makna Kias
Makna Lugas adalah makna sebuah kata yang sebenarnya, makna asli atau makna apa adanya.
Makna lugas ini sama dengan makna leksikal, makna denotatif atau makna konseptual.
Makna kias yakni makna lain yang diumpamakan sebagai makna sebenarnya.
Makna kias mempunyai cakupan yang sangat luas karena berbagai hal, kejadian, peristiwa, dan konsep dapat diperbandingkan dengan konsep atau pengertian lain.
Misalnya, gadis cantik dapat dikiaskan dengan bunga. Mengapa? Bunga di mana pun dirasakan sebagai sesuatu yang indah, yang cantik.
Di dalam percakapan sehari-hari kiranya kata dengan makna kias lebih banyak digunakan daripada dengan makna lugasnya karena di dalam kehidupan manusia selalu dipenuhi dengan berbagai lambang, perumpamaan, dan perbandingan
Sumber: Jurnal Bahasa dan Sastra Arab Volume 07, No. 1, Juni 2018; Repository UT