Bahasa jurnalistik merupakan salah satu ragam bahasa Indonesia dengan karakteristik khas. Bahasa jurnalistik bagian dari seni komunikasi massa atau teknik komunikasi tulisan yang dilakukan wartawan melalui media massa.
Wartawan profesional menguasai bahasa jurnalistik sehingga tulisannya –atau komunikasi lisannya jika ia reporter radio dan televisi– enak dibaca, mudah dipahami, ringkas, lugas, dan jelas.
Bahasa jurnalistik berbeda dengan gaya bahasa tulisan akademis. Sebuah karya ilmiah pun jika dipublikasikan di media massa, gaya tulisannya harus diubah menjadi gaya bahasa artikel ilmiah populer dengan menggunakan bahasa jurnalistik.
Secara garis besar, bahasa jurnalistik mencakup cara atau aturan penulisan, penggunaan tanda baca, pemilihan kata, penulisan kalimat, dan sebagainya yang berhubungan dengan karya jurnalistik.
Penggunaan bahasa jurnalistik bertujuan mempermudah pembaca atau audiens dalam memahami informasi yang disajikan atau dipublikasikan secara benar, lengkap, dan menyeluruh.
Apa itu bahasa jurnalistik dan bagaimana karakteristiknya? Berikut ini ulasannya.
Pengertian Bahasa Jurnalistik
Bahasa jurnalistik adalah gaya bahasa komunikasi massa yang
berfungsi sebagai bahasa pada pemberitaan atau penulisan berita di media massa (pers).
Bahasa jurnalistik disebut juga bahasa komunikasi massa (language of mass communication), bahasa koran (newspaper languange), bahasa media, dan bahasa pers.
Istilah bahasa pers atau bahasa jurnalistik dikemukakan oleh wartawan senior Rosihan Anwar dalam buku Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi (1979). Menurutnya, bahasa yang digunakan wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik.
Bahasa jurnalistik berada di tengah antara bahasa ilmu dan bahasa sastra. Bahasa ilmu biasanya penuh fakta, kering dan tidak bergaya, sementara bahasa sastra biasanya imaginatif dan penuh gaya.
Lain halnya dengan bahasa jurnalistik tetaplah harus berdasarkan pada fakta, tetapi harus ada gayanya. Bahasa jurnalistik ditulis dengan mempertimbangkan ruang dan waktu, karena itu unsur kehematan dan efektivitas sangat penting.
Berikut pengertian bahasa jurnalistik menurut para ahli sebagaimana dikutip Kompas.
Husen Mony: bahasa jurnalistik adalah ragam bahasa baku yang mengikuti kaidah penggunaan huruf, kata, serta kalimat yang benar, dan sesuai kaidah dengan wilayah tempat perusahaan media beroperasi.
Artinya perusahaan media yang beroperasi di Indonesia, harus menggunakan bahasa jurnalistik yang sesuai dengan kaidah kebahasaan bahasa Indonesia.
Rosihan Anwar: bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan wartawan, atau disebut pula bahasa pers. Beberapa sifat khas yang dimiliki bahasa jurnalistik, yakni singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik.
Wojowasito: bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak (yang muncul) dalam harian-harian serta majalah-majalah. Dengan fungsi tersebut, bahasa jurnalistik harus jelas dan mudah dibaca oleh mereka (publik) dengan ukuran intelek yang minimal.
Kurniawan: Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan jurnalis (wartawan) dalam menuliskan karya jurnalistik, seperti surat kabar, majalah, tabloid, buletin, dan sebagainya. Bahasa jurnalistik harus jelas dan mudah dipahami isinya”.
Karakteristik Bahasa Jurnalistik
Bahasa pers merupakan salah satu ragam bahasa yang memiliki sifat khas yakni: singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik.
Sifat-sifat itulah yang harus diperhatikan dalam menyusun karya jurnalistik. Oleh sebab itu patutlah seorang jurnalis paham betul akan karakteristik bahasa pers, agar pesan yang disampaikan oleh jurnalis dapat mudah dipahami oleh khalayak.
Menurut pakar bahasa Indonesia, JS Badudu, bahasa jurnalistik
memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik dan jelas.
Sifat tersebut harus dipenuhi oleh bahasa surat kabar, mengingat bahasa ini dibaca oleh berbagai lapisan masyarakat yang punya tingkat pengetahuan yang tidak sama.
Berikut ini karakteristik bahasa jurnalistik sebagamana dikemuakakan Rosihan Anwar dalam buku Bahasa Jurnalistik dan Komposisi (2004) .
1. Singkat
Bahasa jurnalistik itu singkat. Artinya, bahasa jurnalistik diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mencerna informasi yang disampaikan.
2. Padat
Ciri bahasa jurnalistik ini berarti penyampaian informasi dilakukan secara lengkap kepada masyarakat. Padat dalam konteks bahasa jurnalistik juga berarti penyajian informasi langsung pada pokok persoalannya.
3. Sederhana
Artinya bahasa jurnalistik diharapkan bisa menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari tingkat pendidikan paling rendah hingga paling tinggi.
4. Lancar
Ciri bahasa jurnalistik ini ditujukan supaya publik tidak membaca informasi secara terputus-putus, melainkan lancar.
5. Jelas
Dimaksudkan untuk mempermudah pembaca agar memahami informasi yang disampaikan.
5. Menarik
Ciri bahasa jurnalistik ini dimaksudkan untuk menggugah pubik agar mau terus-menerus membaca informasi yang disuguhkan media.
Penerapan bahasa jurnalistik atau “bahasa koran” dalam penulisan berita paling mencolok dilakukan dalam penulisan judul berita.
Judul sering kali menggunakan kata-kata yang sangat singkat. Penyingkatan paling umum dilakukan adalah dengan menghilangkap awalan/akhiran dalam kata kerja.
Contoh:
- “Presiden Mengapresiasi Perjuangan Para Atlet” disingkat menjadi “Presiden Apresiasi Atlet”.
- “Lembaga Filantrofi Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana” > “Lembaga Filantrofi Salurkan Bantuan”
Demikian pengertian bahasa jurnalistik dan karakteristiknya. Penggunaan bahasa jurnalistik dalam naskah berita dan artikel akan membuatnya mudah dipahami dan menarik.
Referensi: Bahasa Media dan Jurnalistik Terapan karya Asep Syamsul M. Romli (Batic Press, 2021).